Social Icons

Sabtu, 31 Januari 2015

DAPODIKDAS VERSI 303

Sebelum anda donwload dan Patch 303, sebaiknya di baca dahulu ya shob petunjuknya.
Aplikasi ini dapa di daunload di situs resminya yaitu http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
Untuk menginstall Patch aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3, Pastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi yang telah terinstall adalah versi 3.0.2. Jika yang terinstall di kompter masih versi lebih bawah dari 3.0.2 maka akan muncul peringatan. Jika versi aplikasi yang terinstall adalah bukan versi 3.0.2 maka uninstall aplikasi dapodikdas lalu install terlebih dahul versi 3.02 sampai berhasil login (penjelasan lebih lanjut baca manual aplikasi versi 3.0.2). Jika versi aplikasi yang terinstall telah memenuhi ketentuan maka kita dapat memulai proses installasi Patch versi 3.03. Perlakuan khusus di Dapodikdas versi 3.0.3 ini adalah setelah berhasil melakukan installasi patch melakukan sinkronisasi. Hal ini bertujuan untuk menurunkan Flag penanda sekolah mana saja yang dapat menggunakan kurikulum 2013 dan mana yang kembali menggunakan kurikulum 2006.

Setelah melakukan sinkronisasi, langkah selanjutnya adalah mengedit data Rombongan Belajar sesuai dengan kurikulum yang harus digunakan. Saat kita memilih tab Rombongan Belajar, bagi yang melanjutkan kurikulum 2013 akan muncul notifikasi. Sekolah yang kembali menggunakan kurikulum 2006 (KTSP) silahkan untuk menyusun kembali SK Pembagian Tugas Mengajar sesuai dengan ketentuan Kurikulum KTSP. Selanjutnya operator memperbaiki data di Aplikasi sesuai dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tersebut.

SD yang kembali menggunakan Kurikulum KTSP dan masih menggunakan Kurikulum SD 2013, harus merubah kurikulumnya menjadi Kurikulum SD KTSP. Jika tidak saat akan membuka pembelajaran akan muncul peringatan dari aplikasi.

Cara merubahnya adalah sebagai berikut :
a. Edit data kurikulum yang tadinya Kurikulum 2013 menjadi kurikulum KTSP, lalu pilih SIMPAN.
b. Pilih rombel yang baru kita ubah kurikulumnya, lalu lihat data pembelajarannya dengan memilih tombol PEMBELAJARAN. Maka kita akan mendapati ketidak sesuaian jam Pendidikan Agama antara jam yang diinput dengan ketentuan maksimal.
c. Sesuaikan data jumlah jam mengajarnya sesuai SK Pembagian Tugas Mengajar dan sesuai Ketentuan Kurikulum SD KTSP.
-->