Satu dari sekian banyak permasalahan yang tertera di laman Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) pasca pengambilan data terkait kepentingan penyaluran aneka tunjangan triwulan I oleh pihak P2TK dari server dapodik yaitu permasalahan keterangan "dicentang lebih cepat dari waktunya" pada periode keaktifan kerja guru. Kebingungan para operator dapodik pun semakin bertambah karena beberapa data tidak sesuai dengan data perbaikan terbaru di aplikasi dapodik. Apa yang menjadi penyebab timbulnya permasalahan tersebut?.
Pada dasarnya keterangan terebut tidak begitu menjadi permasalahan, jika sejak saat pencentangan dilakukan tidak ada perubahan-perubahan data yang dilakukan. Menjadi masalah kemudian jika ternyata dilakukan beberapa perubahan terhadap data karena mungkin ditemukan kekeliruan atau karena hal lain. Perubahan yang dilakukan tetap saja terekam oleh server dapodik jika perubahan itu dilanjutkan dengan sinkronisasi. Akan tetapi, pengalaman kita pada triwulan yang lalu, dijumpai keadaan data-data yang terpampang di Progress Pengiriman (mencerminkan keadaan data di server), berbeda dengan data yang ada di LTD. Data di progress pengiriman, sudah sesuai dengan perubahan terbaru yang dilakukan di aplikasi dapodik, tetapi di LTD masih ada masalah, tidak sesuai update di progress pengiriman.
Diduga permasalahan ini terjadi karena, perubahan data yang dilakukan tidak disertai dengan centang ulang terhadap periode keaktifan kerja guru. Pencentangan ini seakan-akan mengunci data-data yang ada di aplikasi pada saat pencentangan dilakukan, data-data tersebutlah yang ditampilkan pada LTD. Sementara itu terkait keterangan bulan Maret yang dicentang lebih cepat dari waktunya menunjukkan bahwa server P2TK mendeteksi waktu saat pencentangan dilakukan, dan karena waktu pencentangan dilakukan di bulan Februari maka muncul keterangan sebagaimana disebutkan di atas.
Berikut beberapa saran yang mungkin dapat dipertimbangkan :
lakukan pencentangan pada waktu yang sesuai dengan bulan periode keaktifan, pencentangan keaktifan bulan April dilakukan juga dalam bulan April, pencentangan bulan Mei juga dilakukan di bulan Mei, demikian seterusnya. Sehinggan konsekuensinya sinkronisasi dilakukan setiap bulan.
Jika terjadi perubahan data sementara pencentangan dan sinkronisasi sudah dilakukan pada bulan keaktifan berjalan, maka lakukan juga pencentangan ulang sebelum sinkronisasi untuk mengirim perubahan data yang dilakukan. Caranya adalah setelah meyimpan perubahan data silahkan hilangkan centangan pada periode berjalan kemudian simpan lalu keluar aplikasi. Setelah keluar silahkan Login kembali dan centang lagi pada periode bulan berjalan, lalu simpan dan lanjutkan dengan sinkronisasi.
Perlu diketahui, tulisan ini merupakan pemahaman berdasarkan pengalaman pada triwulan I yang telah lewat. Diserahkan sepenuhnya kepada pembaca untuk setuju ataupun tidak.